Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Kehadiran Bibit-Chandra
Anggota Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa (F-Partai Gerindra) mempertanyakan kehadiran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, yang pimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman (F-Partai Demokrat), di DPR, Rabu (28/4).
"Pimpinan mohon dipertimbangkan Pak Bibit dan Pak Chandra dalam status quo. Mohon dipertimbangkan apakah layak bicara dalam status quo ini," protes Desmon J Mahesa.
Desmon mempersoalkan lantaran kedua pimpinan ini dinyatakan dalam status quo pasca praperadilan Anggodo Widjojo dikabulkan pengadilan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Nudirman Munir (F-Partai Golkar) mengatakan, kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah sah-sah saja mengingat Kejaksaan RI sedang naik banding.
"Kita Komisi hukum, harus di rel hukum. Saudara Bibit-Chandra sah-sah saja. Keputusan hakim belum inkrah, dan kejaksaan masih banding," kata Nudirman.
Ketua Komisi III Benny K Harman tidak sependapat dengan protes Desmon. Benny memastikan tidak ada masalah soal kehadiran Bibit dan Chandra dalam forum ini. "Menurut aturan pimpinan KPK yang ada saat ini sah hadir dalam rangka melaksanakan tugasnya, saya kira tidak masalah " jawab Benny.(ol)foto:doeh/parle/DS